Pendidikan formal sudah menjadi kebutuhan wajib manusia untuk menunjang kesejahteraan hidup di masa mendatang. Para orang tua telah sadar dengan keadaan ini sehingga mereka mensekolahkan putra-putri mereka. Ditambah lagi dengan program pemerintah mencanangkan wajib belajar 9 tahun, yaitu mulai dari Paud-TK-SD-SMP-SMA. Sudah bukan rahasia lagi jika sebagian besar masyarakat lebih prefer untuk memasukkan buah hatinya ke sekolah negeri, karena biayanya yang relatif murah jika dibandingkan dengan sekolah swasta.
Pemerintah men-subsidi pendidikan indonesia sebesar mencapai 208,9 triliun rupiah atau 20% dari APBN. Angka yang cukup besar memang. Namun, dua ratus trilliun rupiah seakan percuma jika melihat anak didik sekolah yang memiliki etika yang tidak baik.